JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi saling dorong antara buruh dengan polisi sempat terjadi pada aksi unjuk rasa mengawal pengumuman UMP DKI Jakarta tahun 2024 di depan Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
Massa buruh sempat mencoba masuk menerobos ke dalam Gedung Balaikota untuk mendesak Pj Gubernur DKI segera mengeluarkan diskresi untuk menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2024.
Buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar 15% menjadi Rp 5.637.068.
Baca Juga: Tangkap 6 ABG Bawa Senjata Tajam, Polisi Sebut Bukan Klitih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.