BANDUNG, KOMPAS.TV - Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, KSPI menggelar aksi menuntut kenaikan upah minimum buruh.
Aksi digelar di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat. Dalam aksi kali ini, massa buruh membawa sejumlah tuntutan.
Salah satu tuntutan yang paling disoroti yaitu penolakan upah miminum provinsi atau UMK berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.
Buruh meminta Gubernur Jawa Barat tidak mengubah rekomendasi kenaikan upah minimum yang diusulkan Wali Kota dan Bupati se-Jawa Barat, yakni antara 10 sampai 14 persen.
Menurut rencana, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin akan melakukan konsolidasi bersama Presiden Partai Buruh dan Dewan Pengupahan siang ini.
Baca Juga: Aksi Demo Buruh di Semarang Tuntut UMK 2024 Minimal 13 Persen
#aksiburuh #kenaikanupah #bandung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.