TEMANGGUNG, KOMPAS.TV - Baliho tersebut dipasang di dekat gapura di Kowangan, Temanggung, Jawa Tengah.
Aksi pelaku terekam CCTV dan ia menggunakan penutup kepala sehingga sulit untuk dikenali. Ketua Bawaslu Temanggung, Roni Nefriyadi menegaskan, alat peraga kampanye (APK) yang dirusak tersebut dari Caleg PKS sebanyak 3 buah di lokasi yang berbeda.
Kini Kasus tersebut sedang didalami oleh Bawaslu Temanggung untuk menentukan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Baca Juga: RSJ Menur Surabaya Siapkan Layanan Rehabilitasi untuk Caleg Gagal dan Depresi
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.