SERANG, KOMPAS.TV - Demo buruh di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang berujung kericuhan saat pihak pabrik menolak memberi izin kepada perwakilan buruh untuk mengikuti aksi demo.
Ratusan buruh yang berasal dari sejumlah serikat pekerja di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang menuntut kenaikan upah minimum sebesar 20%.
Kericuhan justru terjadi saat massa menyisir pabrik satu per satu untuk meminta perwakilan buruh, salah satu pabrik enggan memberikan izin tambahan bagi buruh lain untuk mengikuti demo.
Setelah dilerai polisi, massa kemudian kembali melanjutkan aksi di Kantor Gubernur Banten.
Baca Juga: Regulasi Upah Minimum Pekerja |BTALK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.