Kompas TV video vod

Pria di Palembang Ditangkap Polisi Usai Jual Anak di Bawah Umur Sebagai PSK

Kompas.tv - 20 Desember 2023, 06:32 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang menangkap seorang pria yang menjual anak perempuan di bawah umur untuk dijadikan pekerja seks komersial.

Pelaku sudah enam kali menjual anak di bawah umur dengan mengambil keuntungan Rp 50 ribu.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman paling lama kurungan 10 tahun penjara.

Baca Juga: Ayah Aniaya Anak Kandungnya di Kuningan Jabar Ditangkap Polisi

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x