JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggelar rekonstruksi kasus kematian Raden Andante, anak selebritas Tamara Tyasmara di dua tempat.
Sesi pertama reka ulang digelar di Polda Metro Jaya, dengan total 12 adegan.
Rekonstruksi di Polda Metro Jaya, menggambarkan saat Tamara mengantar Dante ke rumah tersangka Yudha Arfandi.
Baca Juga: Polisi Siapkan 49 Reka Adegan Rekonstruksi Kematian Dante dengan Tersangka Yudha Arfandi
Dalam adegan, terlihat Tamara menitipkan Dante ke ART karena Yudha sedang tak ada di rumah.
Dalam rekonstruksi juga terungkap tersangka Yudha Arfandi dan saksi Tamara Tyasmara datang ke kolam renang untuk melihat kondisi dan fasilitas kolam renang itu.
Dalam komunikasi via chat whatsapp terungkap, tersangka Yudha mengajak korban untuk berenang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.