JABAR, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat, Hari Kamis (7/3) ini menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana bermotif cinta segitiga dengan korban Indriana Dewi Eka. Tiga tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi ini.
Rekonstruksi dilakukan di sejumlah lokasi di Bogor. Salah satunya di Polsek Babakan Madang. Ketiga tersangka yaitu, Devara Putri Prananda, Didot Alfiansyah, dan Muhammad Reza, dihadirkan dalam rekonstruksi.
Ketiganya memperagakan tiap adegan. Mulai dari perencanaan yang dilakukan di jakarta untuk membawa korban dan mengeksekusi korban di daerah Bogor.
Selain di Polsek Babakan Madang, rekonstruksi juga digelar di lokasi para pelaku mengeksekusi korbannya di Jalan Raya Bukit Pelangi, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan oleh Caleg DPR, Sejumlah Fakta Baru Terungkap!
#caleg #rekonstruksi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.