Kompas TV video vod

Ini Wajah Pemuda Viral Acungkan Sajam di Semarang, Rupanya Belum Lama Bebas dari Penjara

Kompas.tv - 27 Maret 2024, 19:37 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

SEMARANG, KOMPAS.TV- Belakangan diketahui pelaku adalah Ahmad Ridwan (28). Anggota Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap pelaku di rumahnya. Sementara itu, Yayan pelaku lainnya dalam perawatan karena terlibat kecelakaan lalu lintas.

Pelaku mengaku aksinya dilakukan dalam pengaruh minuman keras, dirinya berdalih akan berkunjung ke rumah kawannya di Gunungpati. 

Pihak kepolisian menjelaskan, ternyata pelaku merupakan residivis dari kasus penganiayaan. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga: Selain Penipuan Tiket Coldplay, Mahasiswa Jaksel Ini Juga Terjerat Kasus Penipuan Travel Umrah

Editor Video: Joshua Victor 
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x