Kompas TV video vod

MK Buka Kans Hadirkan Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres, Begini Respons Tim Hukum 02

Kompas.tv - 29 Maret 2024, 19:55 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu yang menjadi perdebatan dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi kemarin adalah soal kehadiran Menteri Kabinet Indonesia Maju sebagai saksi terkait tudingan kecurangan pilpres.

Awalnya Tim Hukum Anies-Muhaimmin yang meminta kehadiran 4 menteri di Pemerintahan Jokowi untuk hadir di sidang sengeketa hasil pilpres. Tim Hukum AMIN menilai para menteri ini bisa menjelaskan soal dugaan penyaluran bansos yang tak wajar di masa pemilu.

Hal serupa juga diminta oleh Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Sementara Tim Hukum Prabowo-Gibran menilai permintaan agar hakim menghadirkan menteri untuk bersaksi kurang tepat meskipun mereka menyerahkan sepenuhnya keputusan soal ini kepada hakim konstitusi.

Majelis Hakim Konstitusi membuka kemungkinan untuk menghadirkan menteri di Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa pilpres.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan jika memang dibutuhkan maka menteri yang berkaitan akan dipanggil tapi bukan sebagai saksi atau ahli, namun semua tergantung dari rapat permusyawaratan hakim.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani yang diminta hadir sebagai saksi oleh Tim Hukum AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud tak mau menanggapi soal rencana pemanngilan tersebut.

Ditemui wartawan usai menghadiri acara buka bersama di Istana, Sri Mulyani tak merespons apapun terkait apakah dirinya bersedia dijadikan saksi di sidang sengketa pilpres. Srimul bahkan hanya melempar senyum dan tak mengeluarkan pernyataan apapun.

PDIP menyiapkan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk bersaksi di sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bilang TPN Ganjar-Mahfud telah menyiapkan saksi dari tingkat kabupaten dan sejumlah pakar untuk membuktikan kecurangan pilpres 2024.

Kata Hasto, seluruh kader PDIP siap jadi saksi termasuk Menteri Sosial Tri Rismaharini jika diperlukan.

#gugatanmk #sengketapilpres #mahkamahkonstitusi
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Advertorial

Madiun Maju Mendunia | VVIP

27 April 2024, 15:37 WIB

Close Ads x