JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin merespons adanya dorongan agar Presiden Joko Widodo diperiksa dalam sidang sengketa hasil pilpres.
Bambang Widjojanto menilai kehadiran Jokowi bermanfaat demi asas keseimbangan keterangan di persidangan.
Menurut Bambang, nama Jokowi sering muncul dalam permohonan Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin. Sehingga kalau dapat hadir presiden bisa membela diri atas tuduhan yang bergulir di MK.
Selain Jokowi, Bambang menilai beberapa nama menteri lain juga dianggap penting untuk diperiksa. Yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca Juga: Tim Prabowo-Gibran Tanggapi Usulan Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres
#aniesmuhaimin #jokowi #mk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.