KOMPAS.TV - Korlantas Polri mengungkap dugaan sementara penyebab kecelakaan maut di km 58 Tol Jakarta-Cikampek yang melibatkan 2 unit minibus dengan bus.
Polisi menduga kecepatan dari gran max melebihi 100 km/jam.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan dugaan lain yang didapat dari hasil olah TKP yakni tidak ditemukan adanya pengereman.
Aan menyebut kecepatan lebih dari 100 km/jam itu juga yang membuat mobil tidak stabil saat melintas di Tol Japek.
Hingga kini, Aan juga menyebut pihaknya masih menunggu hasil dari traffic accident analysis atau TAA yang tengah berlangsung. Aan berharap hasil TAA akan keluar dalam 2 hari ke depan.
Baca Juga: 11 Korban Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek Teridentifikasi
#toljapek #kecelakaan #jakartacikampek
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.