KOMPAS.TV - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas), Kumba Digdowiseiso, dituduh melakukan plagiarisme karya tulis.
Koordinator Kaukus Indonesia untuk kebebasan akademik, Kika, Satria Unggul Wicaksana Prakasa menyebut, Kumba mengunggah karyanya di journal of social science 2024.
Kumba diketahui melakukan plagiarisme, setelah pengecekan di perangkat lunak turnitin.
Dalam pengecekan, hasilnya diketahui kesamaan sebanyak 96 sampai 97 persen dalam tiga artikel.
Kumba diketahui juga mencatut beberapa nama dosen yang berasal dari Universiti Malaysia Terengganu (UMT).
Baca Juga: MK Terima Berkas Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.