KOMPAS.TV - Sempat tertahan hampir dua tahun, Direktorat Jenderal Bea cukai Kementerian Keuangan, menyerahkan alat belajar yang dihibahkan perusahaan Korea Selatan untuk sekolah luar biasa pembina tingkat nasional.
Bea cukai menyatakan, alat belajar berupa keyboard brailee itu, semula dibebani bea masuk ratusan juta rupiah karena adanya kesalahpahaman.
Sebelumnya, alat belajar SLB yang dihibahkan perusahaan Korea Selatan, tiba sejak 18 Desember 2022.
Namun terdapat tarif yang harus dibayarkan penerima barang hingga ratusan juta rupiah sebagai bea masuk dan pajak, sehingga proses pengurusan barang terhenti, hampir dua tahun.
Baca Juga: Detik-detik Evakuasi Bocah 4 Tahun di Makassar Terjebak dalam Mesin Cuci
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.