KOMPAS.TV - Saat menjabat Menko Polhukam, Mahfud MD menolak revisi UU MK terkait pasal masa jabatan hakim MK.
Mahfud menilai revisi itu bisa mengancam independensi hakim MK, karena saat itu Indonesia akan menggelar pemilu.
Sebelumnya, Revisi undang-undang mahkamah konstitusi akan segera dibawa ke paripurna DPR.
DPR diam diam melanjutkan pembahasan revisi MK di masa reses.
Baca Juga: Langkah Terkini Dishub Merespons Kecelakaan Maut Bus Rombongan Study Tour di Subang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.