KOMPAS.TV - DPR diduga secara diam diam melanjutkan pembahasan revisi MK di masa reses.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu mengenai revisi UU MK yang dilakukan di masa reses pada 13 Mei lalu telah mendapat izin dari pimpinan DPR.
Untuk membahasnya lebih lengkap, simak dialog KompasTV bersama narasumber Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmmad Baidowi, dan Pakar Hukum Tata Negara, Bayu Dwi Anggono.
Baca Juga: KPU Sebut Caleg Terpilih Wajib Mundur Jika Maju Pilkada 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.