SUBANG, KOMPAS.TV - Terkait kasus kecelakaan maut di Ciater, Subang, setelah menetapkan sopir bus sebagai tersangka, polisi menyebut masih ada kemungkinan tersangka baru dalam kecelakaan ini.
Polisi menyebut masih memeriksa sejumlah saksi, di antaranya perusahaan PO Bus Putera Fajar dan kernet bus yang dinilai mengetahui kerusakan bus.
Menurut polisi, penetapan sopir barulah awal dari pengungkapan kasus karena saat ini sudah ada 13 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus kecelakaan bus study tour.
Termasuk mekanik yang memperbaiki rem di lokasi wisata Tangkuban Parahu, hingga dua pelajar yang selamat.
Baca Juga: Langkah Terkini Dishub Merespons Kecelakaan Maut Bus Rombongan Study Tour di Subang
#lakabus #subang #lakabuspelajar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.