JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian mengingatkan para Penjabat (PJ) Kepala Daerah untuk mengundurkan diri sebelum mendaftar jika maju dalam Pilkada 2024.
"Saya tadi sudah koordinasi dengan Ketua KPU, nanti akan terbit peraturan KPU, nanti penjabat-penjabat itu tidak boleh mereka jadi penjabat ketika melakukan pendaftaran," ujar Mendagri RI, Tito Karnavian pada Rabu, (15/5/2024).
“Saya mengirimkan surat edaran sesegera mungkin, mungkin Senin. Setelah itu, para PJ saya minta memberi feedback kepada saya, mana yang akan maju mana yang tidak," lanjutnya.
Baca Juga: Mendagri Usulkan Pilpres dan Pileg Digelar Terpisah di Pemilu Selanjutnya
#mendagri #titokarnavian #pilkada2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.