KOMPAS.TV - Polisi akhirnya membebaskan korban begal yang sempat jadi tersangka pembunuhan.
Polisi memastikan, korban terpaksa membunuh pelaku begal karena membela diri dan adiknya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi bebaskan Fiki Harman yang sebelumnya dijerat pasal penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Namun berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, Fiki ternyata merupakan korban begal yang terpaksa melawan karena membela diri.
Fiki segera dikembalikan ke pihak keluarga setelah polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan.
Baca Juga: Ayah Perwira TNI AL Eko Damara Temukan Luka di Jasad Anaknya, Curiga Bukan Bunuh Diri
#begal #fikiharman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.