Kompas TV video vod

Minta Keterangan 7 Terpidana, Polda Jawa Barat Lakukan Pendalaman Kasus Pembunuhan Vina

Kompas.tv - 22 Mei 2024, 17:54 WIB
Penulis : Edwin Zhan

KOMPAS.TV - Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky dibawa Polda Jawa Barat.

Mereka dipinjam sementara sejak Senin (19/5) kemarin malam untuk pendalaman kasus.

Dari informasi Lapas Kelas 1A Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat; tujuh terpidana ditempatkan di tiga Lapas berbeda, yakni Rutan Bandung, Lapas Narkotika Jelekong, dan Lapas Banceuy.

Pihak lapas menyebut, mereka tiba di Lapas Kesambi pada 2 Juni 2017.

Selama tinggal di lapas, mereka tidak tercatat dalam buku laporan pelanggaran disiplin (Register F).

Dan pada tahun 2022, 2023, dan 2024; petugas juga telah mengusulkan perubahan pidana pada 7 terpidana tersebut, dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman 20 tahun.

Usai peminjaman terpidana oleh Polda Jawa Barat, ketujuh terpidana akan kembali menjalani proses masa hukuman di Lapas Kesambi sesuai dengan ketentuan surat yang dikeluarkan oleh Kanwil Jawa Barat.

Baca Juga: 1 DPO Pembunuhan Vina, Pegi Alias Perong Ditangkap Atas Laporan dari Warga!

#pembunuhanvina #poldajawabarat #vinacirebon
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x