Kompas TV video vod

Kata Ketua Majelis Rektor PTN Soal Polemik UKT Mahal di Kalangan Mahasiswa

Kompas.tv - 23 Mei 2024, 23:57 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV - Universitas Jenderal Soedirman telah mencabut Peraturan Rektor  Nomor 6 Tahun 2024 soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal yang diprotes para mahasiswanya.

Pihak universitas mengganti dengan Peraturan Rektor Unsoed Nomor 9 Tahun 2024 yang diklaim telah mengakomodir tuntutan mahasiswa.

Meski sudah ada aturan baru, sejumlah mahasiswa baru masih keberatan dengan besaran UKT yang harus mereka bayar.

Salah satunya, Dinda Safina mahasiswa baru Fakultas Teknik yang masuk dalam kategori 3 dan mendapat UKT Rp 5,5 juta.

Dalam aturan lama, UKT nya mencapai lebih dari Rp10 juta, namun angka Rp5,5 juta menurut Dinda masih terlalu mahal karena orangtuanya hanya pedagang yang penghasilannya hanya Rp 1 juta per bulan.

Dinda mengaku setengah uang UKT sudah disiapkan namun orangtua harus berjuang untuk menggenapinnya.

Dinda berharap UKT saat ini dapat diturunkan lagi. Jika pun tidak, ia ingin jika ada keringanan di semester berikutnya.

Dinda dan para mahasiswa Unsoed lainnya berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada mahasiswa terkait uang kuliah sehingga dia bisa menyelesaikan kuliahnya.

Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto mengklaim aturan uang kuliah tunggal saat ini sudah cukup adil. Ia bahkan berdalih ada orang tua mahasiswa yang komplain karena membayar uang kuliah yang sedikit.

Wakil rektor mengatakan orangtua mahasiswa di Fakultas Hukum itu berpenghasilan Rp 120 juta per bulan.

Soal mahalnya Uang Kuliah Tunggal juga disoroti Presiden terpilih Prabowo Subianto. Prabowo menyebut uang kuliah kalau bisa sangat minim atau gratis.

Polemik uang kulah tunggal harus segera diselesaikan oleh pemerintah. Jika masih membebani masyarakat dikhawatirkan banyak calon mahasiswa yang urung masuk perguruan tinggi.

Baca Juga: Polemik UKT Mahal, Prabowo: UKT Bisa Sangat Murah atau Gratis!

#uktmahal #kenaikanukt #demoukt

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x