CIREBON, KOMPAS.TV - Sugiyanti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon berencana mengajukan praperadilan ke Polda Jawa Barat.
Upaya hukum ini mereka lakukan setelah permintaan penangguhan penanganan Pegi ditolak.
Kuasa hukum Pegi menilai penangkapan kliennya memiliki banyak kejanggalan.
“Kita akan melakukan upaya hukum praperadilan karena penangguhan penahanan tidak dikabulkan,” ujar Yanti, pada Sabtu (25/5/2024).
Baca Juga: Polisi Sebut Pegi Otak Pembunuhan Vina Sempat Ganti Nama Jadi Robi
#pegiperong #pegi #kasusvina
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.