BANDUNG, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Vina Cirebon angkat bicara menanggapi rilis Polda Jawa Barat yang menetapkan Pegi alias Perong menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, pada Minggu (26/5/2024).
Kuasa hukum Vina mempertanyakan sikap Polda Jawa Barat yang meniadakan 2 DPO lainnya usai Pegi ditangkap.
Baca Juga: Polisi Sebut DPO Kasus Vina Cirebon Hanya 1 Orang, Pegi Tersangka Terakhir
#kasusvina #vinacirebon #poldajabar #breakingnews
Thumbnail: Dawud
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.