KOMPAS.TV - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Apindo menolak kebijakan pemerintah terkait iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera sebesar 3 persen.
Ia menyebut APINDO tegas menolak program tersebut sejak Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang perumahan rakyat diberlakukan.
Kebijakan pemerintah terkait Tapera dinilai memberatkan beban iuran baik dari sisi pelaku usaha dan pekerja atau buruh.
Baca Juga: Dianggap Solusi Kebutuhan Rumah Ternyata, Tapera ‘Kulit Baru’ Bapertarum yang Dibubarkan Karena ini
#tapera #apindo #potonggaji
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.