JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesi (Apindo) menolak kebijakan pemerintah terkait iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 3 persen.
Ia menyebut Apindo tegas menolak program tersebut sejak undang-undang nomor 4 tahun 2016 tentang perumahan rakyat diberlakukan.
Kebijakan pemerintah terkait Tapera dinilai memberatkan beban iuran baik dari sisi pelaku usaha dan pekerja atau buruh.
Bahkan Apindo menolak tegas sejak program pertama muncul tahun 2016.
Baca Juga: KSPN Ragu Program Tapera Cocok untuk Pekerja Penghasilan Rendah, Ini Alasannya
#apindo #tapera #gaji
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.