KOMPAS.TV - Aturan soal iuran tabungan perumahan rakyat yang memotong 3 persen gaji karyawan masih mengundang banyak tanya.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat, Heru Pudyo Nugroho, menegaskan iuran Tapera tiga persen, adalah untuk stabilitas bunga cicilan KPR.
Selain itu, konsep gotong-royong dalam program Tapera, bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang belum punya rumah, dengan ikut menabung.
Baca Juga: Polemik Tapera Potong Gaji Karyawan 3 Persen, Begini Kata Pengamat dan Waketum Apindo
#kpr #tapera #gajidipotong #bptapera
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.