Kompas TV video vod

[FULL] Polisi Ungkap Kronologi Kasus Sindikat Pembuatan Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar

Kompas.tv - 21 Juni 2024, 17:17 WIB
Penulis : Aditya Pramana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya mengungkapkan kronologi hingga modu operandi terkait kasus pembuatan uang palsu Rp22 Miliar pada Jumat, (21/6/2024).

Diketahui, Polisi telah menangkap 4 tersangka berinisial M, FF, YS, dan MDCF.

Pihak kepolisian juga menyebut masih mengejar 1 DPO lain berinisial P yang juga terlibat dalam kasus pembuatan uang palsu tersebut.

Baca Juga: Klarifikasi Kapendam Jaya soal Mobil Berpelat TNI di TKP Kasus Pembuatan Uang Palsu Rp22 Miliar

#poldametrojaya #uangpalsu #jakbar 
 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x