KOMPAS.TV - Di Bogor, Jawa Barat, ada orang tua yang kecewa karena anaknya harus kalah bersaing dengan peserta PPDB lainnya yang diduga menumpang kartu keluarga yang jarak tempat tinggalnya lebih dekat.
Merespons keluhan orang tua, pihak sekolah menegaskan pemakaian KK tersebut diperbolehkan secara administrasi, asal sudah berlangsung setidaknya selama satu tahun.
Salah satu jalur PPDB yang rawan penyelewengan ada di jalur zonasi karena memprioritaskan siswa yang domisilnya paling dekat dengan sekolah negeri.
Buktinya, pada tahun lalu saja, Wali Kota Bogor, Bima Arya sudah mencium dugaan adanya calo dalam proses PPDB.
Hal ini disimpulkan usai Bima Arya melakukan sidak di Jalan Selot, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah.
Ia menemukan nama calon siswa pendaftar sekolah yang beralamatkan palsu.
Akibatnya, calon peserta didik yang memang rumahnya dekat dengan sekolah tak bisa mendaftar, karena namanya hilang.
Baca Juga: Datangi Sekolah, Puluhan Ibu-Ibu di Depok Tuntut Transparansi PPDB!
#ppdb #ppdbcurang #kecuranganppdb
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.