Kompas TV video vod

Kata Kuasa Hukum Pegi Setiawan soal Kejati Kembalikan Berkas Perkara ke Penyidik Polda Jabar

Kompas.tv - 28 Juni 2024, 15:26 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani mengharapkan Polda Jawa Barat legowo dan berbesar hati untuk segera membebaskan Pegi Setiawan karena tidak ada bukti kuat.

Menurutnya, hal ini berdasarkan pengembalian berkas perkara yang dilakukan Kejati Jabar ke penyidik Polda Jawa Barat.

Tim jaksa menilai berkas kasus Pegi Setiawan tidak cukup bukti memenuhi unsur formil dan materil dalam penetapan Pegi sebagai tersangka.

“Kita sebagai tim kuasa hukum ya senang dengan dibalikinnya berkas Polda Jabar dengan alasan P18 berarti memang bukti-bukti yang dikirim Polda Jabar lemah,” ujar Iriani di Cirebon, Jumat (28/6/2024).

Sementara itu, ibu kandung Pegi, Kartini akan turut hadir di sidang praperadilan Pegi Setiawan pada 1 Juli mendatang.

Baca Juga: Jelang Praperadilan Pegi di Kasus Vina, Dijenguk Orangtua hingga Pengadilan Kembalikan Berkara

#pegisetiawan #vinacirebon #kasusvina

Video Editor: Dawud
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x