Kompas TV video vod

Polda Jabar Akan Datangkan Saksi Ahli Pidana Untuk Membuka Lampiran Bukti Visum Vina-Eky

Kompas.tv - 2 Juli 2024, 18:30 WIB
Penulis : Leiza Sixmansyah

 

KOMPAS.TV - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, kembali dilanjutkan pada hari ini, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga: Momen Hakim Membuat Tertawa Kuasa Hukum Pegi Setiawan

Agenda sidang selanjutnya hari ini adalah pembacaan duplik dari Polda Jabar. Usai melakukan pembacaan duplik, Polda Jabar menyebut bahwa besok (3/7/2024) akan menghadirkan satu orang saksi ahli pidana serta membuktikan bukti lewat lampiran-lampiran dari Pegi Setiawan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Berkas Pegi Setiawan: Itu Salah dan Itu Fatal Untuk Pembuktian

Produser: Leiza Sixmansyah

Thumbnail: Noval

#praperadilanpegi #pegisetiawan #kasusvina #vinacirebon #poldajabar #infojabar #jabar #jawabarat #breakingnews #pnbandung #bandung #poldajabarkasusvinacirebon #pengadilannegeri



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x