Kompas TV video vod

Kronologi Penggerebekan Narkoba 72 Kilogram di Ciledug: Resividis yang Baru Saja Bebas Januari

Kompas.tv - 2 Juli 2024, 20:55 WIB
Penulis : Leiza Sixmansyah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua orang kurir narkoba ditangkap atas kasus 72 kilogram sabu di sebuah rumah kontrakan di Ciledug, Tangerang.

Kombes Pol Ade Ary mengatakan, tersangka utama inisial R yang berusia 29 tahun merupakan seorang resividis yang baru saja bebas pada bulan Januari 2024 lalu untuk kasus narkoba serupa.

Sementara,  Ade Ary menyatakan tersangka kedua berinisial A dan berumur 19 tahun. Ia menegaskan, kedua tersangka bertindak sebagai kurir narkoba.

Ade ary menyebut, dalam penangkapan ditemukan 72 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat rata-rata sekitar 1 kilogram perbungkus.

Baca Juga: Sidang Replik Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Penetapan Tersangka Tidak Penuhi Aspek Formil

Video Editor: Noval

#narkoba72kilogram #kurirnarkoba #narkobaciledug



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x