KOMPAS.TV - Kuasa hukum empat terpidana kasus Vina, Jutek Bongso meyakini bahwa kematian Vina dan Eky Cirebon bukanlah kasus pembunuhan tetapi kecelakaan lalu lintas.
Jutek Bongso menyebut, pihaknya punya bukti yang menunjukan bahwa Vina dan Eky bukan korban pembunuhan. Dan yakin 99,9 persen kematian disebabkan oleh kecelakaan.
"Kami sudah hampir 100 persen sudah 99,9 persen meyakini ini adalah kecelakaan," ujar Jutek Bongso.
Jutek juga mengungkap kejanggalan di lokasi kejadian dimana luka Vina dan Eky hanya di sebelah kanan dan tidak ditemukan darah berceceran di sekitar TKP.
"Ya itu tadi saya sampaikan dari bukti luka tubuh korban dua loh ya dua-dua lukanya semua sebelah kanan, motornya rusak sebelah kanan, di lokasi darahnya hanya ditemukan di lokasi kecelakaan dan tidak berceceran," lanjut Jutek Bongso.
Baca Juga: Kuasa Hukum Iptu Rudiana Bantah Kesaksian Dede soal Diarahkan Terkait Kasus Vina Eky Cirebon
#vinacirebon #vina #vinaeky
Video editor: Jo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.