JAKARTA, KOMPAS.TV - Jokowi terbitkan Peraturan Pemerintah soal praktik dokter asing di Indonesia.
Sebelumnya, saat meresmikan program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa Indonesia kekurangan dokter spesialis.
Menurut Presiden, selain jumlah dokter yang kurang, 50 persen lebih dokter spesialis hanya berada di Pulau Jawa.
#dokterasing #indonesia #peraturanpemerintah
Baca Juga: Beda Pendapat Rudiana dan Kubu Saka Tatal, Kasus Vina-Eky Kecelakaan atau Pembunuhan?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.