BANDUNG, KOMPAS.TV - Bareskrim Mabes Polri memeriksa tujuh terpidana pembunuhan Vina Cirebon di dua lapas di Bandung, Jawa Barat, hari ini, Senin (5/8/2024).
Ketujuh terpidana tersebut diperiksa dalam kasus dugaan laporan palsu oleh kuasa hukum terhadap Aep dan Dede.
Rivaldi, Eka, Sandy, Hadi, dan Supriyanto diperiksa di Lapas Kebon Waru, sementara Eko Ramdhani dan Jaya diperiksa di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung.
Tim kuasa hukum terpidana menyebutkan mereka menghadirkan sejumlah saksi yang mengaku tidak ada peristiwa pembunuhan atau kejar-kejaran para terpidana di Flyover Talun delapan tahun lalu.
Kliennya juga mengatakan bahwa saat peristiwa pada 27 Agustus 2016 terjadi, para terpidana ada di rumah ketua RT.
#kasusvina #terpidanavina #bareskrimpolri
Baca Juga: Pelatih Renang Ditendang Pria hingga Pingsan, Korban Alami Luka Lebam dan Pembengkakan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.