SURABAYA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendatangi Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur pada Senin (5/8/2024) untuk mengawal kasus Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim terkait kasus pembunuhan terhadap pacarnya Dini.
Rieke menemui sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi Jatim untuk meminta keadilan terkait kasus tersebut.
Dirinya juga didampingi sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Jistoce for Dini Sera.
Didampingi Wakil Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Basuki Sukarjono, Rieke menyebut vonis bebas atas kasus pembunuhan ini baru pertama terjadi di Surabaya.
Video Editor: Joshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.