JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur penyidik KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu buka suara terkait istilah “Blok Medan” dalam kasus dugaan suap izin pertambangan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang menyeret nama Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Menurutnya, penyidik KPK tidak pernah mengenal istilah “Blok Medan”
“Sebetulnya penyebutan blok medan timbul di persidangan. Penyidikan tidak pernah mengenal ada yg namanya blok medan,” ujar Brigjen Pol Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Lebih lanjut, Brigjen Pol Asep menjelaskan perkaranya sedang berjalan, nanti jaksa penuntut umum akan membuat laporan perkembangan penuntutan dari fakta yang ditemukan di persidangan.
“Ini nanti dari JPU akan menuliskan laporan terkait masalah blok medan,” tandasnya.
Baca Juga: Respons Bobby Nasution Terkait Istilah ‘Blok Medan’ yang Mengemuka di Sidang Korupsi Tambang AGK
#kpk #blokmedan #bobbynasution
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.