KOMPAS.TV - Jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo-Gibran pada 20 Oktober mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memproses, perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Salah satu isu yang mencuat adalah soal penambahan jumlah kementerian.
Menurut undang-undang yang berlaku saat ini, jumlah kementerian paling banyak 34.
Ketua Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkap adanya rencana penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 44.
Bamsoet bahkan menyebut nama sejumlah politisi yang jadi calon menteri Prabowo.
Baca Juga: Soal Gabung Kabinet Prabowo, AHY: Jadi Bagian 'Super Team' Harus Siap
#kabinetprabowo #penambahanmenteri #bamsoet
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.