TERNATE, KOMPAS.TV - Seorang ayah di Ternate, Maluku Utara tega membakar putrinya sendiri yang berusia 13 tahun. Aksi tak terpuji ini diduga karena sang ayah emosi karena anaknya pergi tanpa pamit.
Penganiayaan berawal ketika sang ayah membawa pulang putrinya yang sebelumnya pergi tanpa memberi kabar. Pelaku kemudian menginterogasi korban. Namun karena tak puas jawaban yang diterima, pelaku lantas menganiaya hingga akhirnya terjadi pembakaran pada putrinya sendirinya.
Korban mengalami luka bakar hingga 65 persen dan harus mendapatkan perawatan secara intensif. Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Lengkap! Terbongkarnya Kasus Ibu Tega Jual Anak Kandung ke Selingkuhan
#kdrt #penganiayaan #ternate #malukuutara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.