JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Ridwan Kamil menanggapi terkait penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, pada Minggu (22/9/2024).
Pramono Anung mengatakan kabar PDI Perjuangan akan diperkarakan tidak berlaku, sebab dirinya dan Rano Karno telah resmi menjadi calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
“Ada yang mau mem-PTUN-kan PDI dan sebagainya itu tidak berlaku, artinya kami seacara sah sudah menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta,” ujar Pramono dalam konferensi pers.
Sementara itu, Ridwan Kamil berharap pasangan RK-Suswono dapat menang dalam satu putaran.
“Mudah-mudahan pasangan RIDO bisa meraih kemenangan dalam satu putaran,” ujar Ridwan Kamil.
Baca Juga: 3 Pasangan Resmi Maju Pilkada Jakarta, KPUD Undi Nomor Paslon pada Senin 23 September
#pramonoanung #ridwankamil #pilkadajakarta
Video Editor: Shafa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.