JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang pelantikan 20 Oktober, presiden terpilih Prabowo Subianto berencana memecah sejumlah kementerian.
Hal ini seiring disahkannya UU Kementerian Negara, di mana Prabowo bisa leluasa membentuk nomenklatur kabinet. Rencana penambahan kementerian ini pun juga mendapat sejumlah respons dari pengamat hingga Wamenkeu.
Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebutkan tiga kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.
#prabowosubianto #wamenkeu #gibran
Baca Juga: [FULL] Kursi Menteri Bertambah, Prabowo akan Pecah Kementerian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.