JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam kasus pembubaran paksa diskusi di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, polisi menangkap 5 orang.
Dari lima orang tersebut dua di antaranya jadi tersangka.
Mereka adalah koordinator pembubaran dan penganiaya satpam hotel.
Penangkapan dan penetapan tersangka berdasarkan sejumlah barang bukti, termasuk gambar CCTV dan rekaman video.
Polisi membantah anggotanya sengaja membiarkan aksi pembubaran.
Selain itu, polisi berjanji mengusut dalang di balik aksi pembubaran paksa.
Leluasa para pelaku membubarkan diskusi memunculkan pertanyaan soal peran anggota polisi di lokasi.
Namun, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Jati Wiyoto membantah anggotanya sengaja membiarkan aksi pembubaran diskusi.
Pakar Hukum Tata Negara Refli Harun yang hadir dalam diskusi mempertanyakan petugas kepolisian yang tak melakukan tindakan berarti di lokasi.
Dia juga menyebut polisi harus serius mengungkap dalangnya, karena tak mungkin pembubaran ini inisiatif sendiri dari kelompok yang diduga preman tersebut.
Aksi premanisme yang menghalangi kebebasan berpendapat juga terjadi Jumat (27/09) lalu.
Sekelompok orang berusaha membubarkan aksi damai Global Climate Strike yang diselenggarakan para pegiat lingkungan di area Sudirman, Jakarta Pusat.
Negara tak boleh membiarkan aksi-aksi premanisme yang menghalangi kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
Para dalang harus dicari agar tak terkesan ada pembiaran dari penegak hukum.
Kita akan bahas bersama anggota Komisi Kepolisian Nasional, Kompolnas Yusuf Warshim dan Sadi Didu, mantan Sekretaris BUMN yang merupakan salah satu tokoh yang hadir di diskusi yang dibubarkan.
Baca Juga: Mengutuk Keras Pembubaran Forum Diskusi Refly Harun Cs, DPR: Kapolri Harus Menindak Tegas
#reflyharun #forumdiskusi #pembubaranpaksa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.