ACEH, KOMPAS.TV - Seorang santri berusia 13 tahun di Aceh Barat mengaku telah diberi air cabai oleh pihak pesantren sebagai hukuman karena ketahuan merokok.
Santri tersebut menyatakan bahwa hukuman ini diberikan oleh pelaku yang diduga merupakan istri pimpinan pondok pesantren.
Santri itu mengalami rasa pedas di seluruh tubuhnya akibat hukuman tersebut.
Ia kemudian pulang ke rumah untuk meminta pertolongan, tidak tahan dengan efek hukuman yang dialaminya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berinisial NN telah diamankan oleh Polres Aceh Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Kunjungan Kerja Sestama BNPT di NTB: Koordinasi Pembangunan BLK di Pondok Pesantren
#santri #pesantren #pondok #rokok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.