JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK mengamankan sejumlah barang bukti saat OTT dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
7 orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dari tersangka Ahmad selaku bendahara Rumah Tahfidz Darussalam, berperan sebagai pengepul uang fee untuk Sahbirin Noor.
Baca Juga: Terkuak! KPK Sita Rp12 Miliar dari OTT di Kalimantan Selatan, Salah Satu Tersangka Gubernur Sahbirin
Video editor: Joshua Victor
#kpk #gubernurkalsel #ottkpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.