JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menilai tindakan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memecat Ipda Rudy Soik sebagai tindakan yang tidak masuk akal.
Pemecatan ini terjadi setelah Rudy diduga melakukan pelanggaran etik terkait pengungkapan mafia bahan bakar minyak (BBM).
Menurutnya, jika memang ada kesalahan etik yang dilakukan oleh Rudy, maka sanksi pemecatan tidaklah tepat.
Hal tersebut diungkap Benny dalam rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (28/10/2024).
Sebagai informasi, Ipda Rudy Soik dipecat dari Polda NTT karena berupaya membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut.
Baca Juga: Tanggapan Komisi III atas Pemecatan Ipda Rudy Soik oleh Kapolda NTT
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.