JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan peran ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), yang menjadi tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan, MW sampai menggelontorkan Rp 3,5 miliar dari kantong pribadinya, agar anaknya bisa divonis bebas dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Dini Sera.
Sebelumnya, Kejagung resmi menaikkan status Meirizka Widjaja (MW) dari saksi menjadi tersangka.
Abdul Qohar mengatakan, penetapan MW sebagai tersangka dilakukan usai Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap MW.
Video editor: Vila Randita
Baca Juga: Terungkap! Ayah Ronald Tannur Tahu Istrinya Suap Hakim Agar Anaknya Bebas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.