JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang dinilai tidak tegas dalam kasus pagar laut.
Mahfud mengatakan kasus pagar laut mengandung tindak pidana. Jika para menteri tidak terlibat, kata Mahfud, seharusnya pengusutan kasus dapat dilakukan dengan cepat dan tuntas.
"Saya melihat isu pagar laut ini semula terjadi saling lempar dan akhirnya ketahuan dan lalu sekarang tampaknya kementerian itu pada takut untuk mengungkap itu kan masalahnya sederhana ya laut itu tidak boleh di kavling laut itu tidak boleh ada HGB nya tapi keluar HGB. Jelas itu adalah pelanggaran hukum apa sulitnya mengungkap itu gak perlu takut kalau menteri itu tidak terlibat," kata Mahfud, Senin (27/1/2025).
Video editor: Joshua Victor
#mahfud #pagarlaut
Baca Juga: Saat Jusuf Kalla Soroti Pagar Laut Tangerang: Ini 30 Kilometer Enggak Ada yang Tahu, Kelewatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.