A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Ternyata, ASN Penabrak Pesepeda Adalah ASN Polri

Kompas TV video cerita indonesia

Ternyata, ASN Penabrak Pesepeda Adalah ASN Polri

Kompas.tv - 30 Desember 2019, 21:45 WIB
Penulis : Abdur Rahim

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan, penabrak tujuh pesepeda di Sudirman pada Sabtu lalu adalah aparatur sipil negara atau ASN dari kepolisian. Pelaku yang bernama Toto Prasetyo adalah anggota dari Kepolisian Polres Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan, Toto positif menggunakan narkoba dengan jenis amfetamin, atau ekstasi. Toto saat ini diperiksa oleh Propam Polres Jakarta Selatan. Karena statusnya sebagai ASN dari kepolisian,  Propam masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Untuk sanksi, hingga saat ini masih belum ditentukan. 


Sebelumnya, pada Sabtu pagi, 28 Desember 2019, sebuah Avanza yang dikendarai Toto Prasetio menabrak tujuh pesepeda yang tengah melaju di depan Gedung Summitmas, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Usai menabrak, tersangka masih sempat cengar cengir saat ditanya. Hal ini pun sempat menuai kritikan tajam dari netizen. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penahanan terhadap Toto. Akibat dari perbuatannya, ia diancam hukuman pidana 10 tahun penjara. 
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x