A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

[Top3News] Tim Reaksi Cepat Corona, Pasien Corona Kabur, Pajak Gaji Ditanggung Pemerintah

Kompas TV video top 3 news

[Top3News] Tim Reaksi Cepat Corona, Pasien Corona Kabur, Pajak Gaji Ditanggung Pemerintah

Kompas.tv - 13 Maret 2020, 22:01 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

KOMPAS.TV - Berikut ini tiga berita terpopuler hari ini pada Jum'at, 13 Maret 2020 mulai dari Presiden Jokowi yang membentuk Tim Reaksi Cepat Penanganan Virus Corona, kemudian ada satu pasien yang positif terinfeksi Virus Corona kabur dari RS Persahabatan dan Pemerintah menanggung pajak gaji karyawan selama 6 bulan.

1. Presiden Jokowi membentuk tim reaksi cepat menangani virus corona. Tim reaksi cepat bekerja sama dengan BIN, Intelejen Polri dan TNI. Sehingga setiap ada temuan kasus baru virus Corona bisa cepat terdeteksi.

2. Satu pasien positif Corona kabur dari RS Persahabatan. Peristiwa ini sudah terjadi sekitar satu pekan lalu. Diduga pasien ini takut tertular dengan pasien positif Corona lainnya karena di RS Persahabatan ruang isolasi diperuntukan satu kamar untuk dua pasien.

Baca Juga: [Full] Penjelasan Sri Mulyani Soal Pajak Penghasilan Karyawan Bakal Ditanggung Pemerintah

3. Pemerintah menanggung pajak penghasilan dari gaji karyawan selama 6 bulan. Langkah ini sebagai paket stimulus meredam dampak virus Corona. Kebijakan ini mulai berlaku pada April 2020.   



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x