A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

MUI Pandeglang Bolehkan Warga Shalat Idul Fitri di Masjid

Kompas TV video cerita indonesia

MUI Pandeglang Bolehkan Warga Shalat Idul Fitri di Masjid

Kompas.tv - 21 Mei 2020, 14:33 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

BANTEN, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Pandeglang memperbolehkan warga melaksanakan sholat Idul Fitri 2020 di masjid.

Hal ini karena Kabupaten Pandeglang dinilai dapat mengendalikan wabah Covid-19.

Pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang melalui Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Pandeglang telah mengeluarkan surat keputusan terkait shalat berjamaah Idul Fitri 1441 hijriah.

Dalam suratnya, MUI kabupaten Pandeglang tidak melarang umat muslim atau memperbolehkan warganya untuk melaksanakan sholat ied berjamaah dengan beberapa ketentuan, salah satunya dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Ketua MUI Kabupaten Pandeglang KH TB hamdi Maani mengatakan sesuai hasil rapat bersama sembilan  instansi terkait, di antaranya tim gugus tugas, Polres Pandeglang, Kodim o601, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan DKM Masjid sepakat dalam pelaksanaan shalat ied tersebut.

Namun dengan beberapa ketentuan seperti membawa peralatan shalat masing masing, menjaga jarak saat shalat, pengecekan suhu tubuh dan menyediakan hand sanitizer. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x