A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Begini Penerapan PSBL di 66 RT di Jakarta

Kompas TV video cerita indonesia

Begini Penerapan PSBL di 66 RT di Jakarta

Kompas.tv - 5 Juni 2020, 21:26 WIB
Penulis : Abdur Rahim

JAKARTA, KOMPASTV – Pemerintah DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

Perpanjangan ini berlaku hingga akhir bulan Juni. Namun, pada masa perpanjangan PSBB ini, transisi menuju new normal juga dilakukan.

Pasalnya, sebagian besar wilayah DKI Jakarta sudah menunjukkan penurunan kasus.

Meski demikian, Pemprov DKI mencatat ada 66 RW yang saat ini masuk ke dalam zona merah.

Oleh karena itu, RW-RW tersebut masih akan memberlakukan Pembatasan sosial Berskala Lokal, atau PSB.

Baca Juga: Izin Keluar Masuk Tetap Berlaku di PSBL Tingkat RW di Jakarta

Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 di RW 11 Pademangan Barat mengatakan, saat ini pihak RW tengah bersinergi dengan pengurus RT dan karang taruna setempat, demi menuntaskan persoalan Corona.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan tetap terus dilakukan dan terus diperketat.

“Di PSBL ini, justru akan sangat diperketat dengan kita akan hanya membuka cek poin. Yang pertama di sini, yang pintu yang kedua di depan kelurahan”, ujar Husni kepada Kompas TV.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x