Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once
AMBON, KOMPASTV - Mencegah kerumunan warga Pemerintah Kota Ambon memberlakukan aturan bagi setiap kedai kopi selama penerapan pembatasan sosial berskala besar untuk tidak melayani jasa makan dan minum di tempat.
Lantas untuk menjaga omset tidak turun selama PSBB sejumlah kedai kopi di Ambon memilih manfaatkan platfrom online untuk melayani pemesanan.
Baca Juga: Rumah Kopi Berumur Hampir 100 Tahun
Selama PSBB puluhan Kedai Kopi di Ambon, Maluku dilarang untuk melayani jasa makan dan minum di tempat.
Sejumlah kedai kopi bahkan memilih untuk tutup total sementara yang lainya tetap menjaga agar usahanya tetap berjalan dengan cara menyiasati dengan membuat promo untuk order via aplikasi online.
Facebook dan Whatsapp masing masing kedai kopi bahkan memiliki cara tersendiri untuk melayani konsumen baik melalui jasa ojek online maupun diantar oleh karyawan rumah kopi tanpa ongkos kirim.
Baca Juga: Terapkan New Normal, Kedai Kopi Pasang Sekat Antar Pengunjung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.